Teori tempat pusat disebutkan oleh Wlater Christaller ( 1933) dan August Losch (1936), beliau mengembangkan satu teori yang dapat dipergunakan sebagai kerangka analisis untuk membahas hal tersebut. Teori pusat merupakan suatu permukiman yang menyediakan barang dan jasa- jasa bagi penduduk local dan daerah belakangnya. Pada teori tempat pusat juga menjelaskan tentang hubungan keterkaitan antara social – ekonomi dan fisik yang saling mempengaruhi.
Sebuah kota atau pusat merupakan inti dari berbagai kegiatan pelayanan, sedangkan wilayah di luar kota atau pusat tersebut adalah daerah yang harus dilayaninya, atau daerah belakangnya (hinterland). Sebuah pusat yang kecil akan memberikan penawaran pelayanan yang lebih terbatas jika dibandingkan dengan pusat yang lebih besar. Jarak wilayah yang dilayaninyapun relatif lebih dekat dengan luasan yang kecil (Knox, 1994). Guna mengetahui kekuatan dan keterbatasan hubungan ekonomi dan fisik suatu kota atau pusat dengan wilayah sekelilingnya, seorang ahli geografi, Walter Christaller, melakukan sebuah penelitian. Penelitian ini dilakukan di Jerman bagian selatan, di daerah perdesaan (Hartshorn, 1980). Dan teori tersebut dinyatakan sebagai teori tempat pusat ( Central Place Theory) oleh Christaller.
Menurut Christaller, tidak semua kota dapat menjadi pusat pelayanan. Dan pusat pelayanan harus mampu menyediakan barang dan jasa bagi penduduk di daerah dan kawasan sekitarnya. Christaller menyatakan bahwa dua buah pusat permukiman yang memiliki jumlah penduduk sama tidak selalu menjadi pusat pelayanan yang sama penting. Istilah kepusatan (centrality) digunakan untuk menggambarkan bahwa besarnya jumlah penduduk dan pentingnya peran sebagai tempat terpusat (central place).
sekitarnya. Pada teori Christaller menyebutkan sistem keruangan yang optimum berbentuk heksagonal dengan pusat kegiatan terdapat di tengah pola.Namun, Christaller juga menyebutkan bahwa dalam struktur keruangan kota terdapat hirarki, dimana tempat dengan hirarki yang teratas mampu memenuhi kebutuhan tempat di hirarki bawahnya. Semakin tinggi jumlah hirarki kota maka jumlah kota semakin tinggi, begitupun sebaliknya.
Selain itu terdapat elemen pada teori tempat pusat yakni batas ambang yang berarti adanya jumlah penduduk tertentu yang mendukung keberadaan fungsi tertentu. Ambang batas didefinisikan sebagai jumlah minimum kegiatan perdagangan (dalam satuan moneter) yang dibutuhkan oleh seorang wiraswastawan untuk mempertahankan kegiatan bisnisnya. Frekuensi penggunaan jasa berpengaruh terhadap batas ambang. Tidaklah mudah untuk mengukur ambang batas dan kepusatan. Ambang batas seharusnya diukur dengan menggunakan satuan moneter, tetapi tidak mudah mendapatkan angkanya. Karena itu, untuk mengukur ambang batas digunakanlah jumlah orang yang membutuhkannya.
Teori Christaller mengungkapkan beberapa asumsi yang terkait dengan penyusunan teorinya, antara lain:
1. bahwa konsumen diwajibkan menanggung ongkos angkutan, maka jarak ke tempat pusat dinyatakan dalam biaya dan waktu.
2. Jangkauan (range) suatu barang ditentukan oleh jarak yang dinyatakan dalam biaya dan waktu. Range of goods merupakan jarak dimana penduduk dapat melakukan perjalanan untuk mendapatkan pelayanan atau fungsi.
3. Konsumen juga memilih tempat pusat yang paling dekat untuk mendapatkan barang dan jasa.
4. Kota berfungsi sebagai tempat pusat bagi wilayah disekitarnya.
5. Wilayah tersebut adalah suatu dataran yang rata, mempunyai cirri- cirri ekonomis sama dan penduduknya juga tersebar secara merata.
sangat membantu
BalasHapus